Program Revitalisasi Masjid merupakan ikhtiar Wakaf Butta Salewangang Maros dalam menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan wakaf yang terarah dan berkelanjutan.
Revitalisasi Masjid tidak hanya dimaknai sebagai perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penguatan fungsi masjid dalam kehidupan umat. Program ini dirancang untuk memastikan masjid mampu menjadi pusat kegiatan keislaman yang aktif, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat sekitarnya.
Melalui dukungan wakaf produktif, masjid diarahkan untuk memiliki kemandirian, tata kelola yang baik, serta program-program yang relevan dengan kebutuhan umat di setiap wilayah.
Mendorong masjid agar aktif sebagai pusat ibadah dan solusi umat.
Menguatkan peran jamaah dalam kegiatan sosial dan ekonomi berbasis masjid.
Mewujudkan masjid yang mandiri dan berkelanjutan melalui wakaf produktif.
Program ini difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain:
• Penguatan tata kelola dan manajemen masjid.
• Pengembangan program pendidikan dan dakwah.
• Pemberdayaan ekonomi jamaah berbasis masjid.
• Perbaikan sarana dan prasarana pendukung.
Sasaran program Revitalisasi Masjid adalah masjid-masjid yang berada di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya, khususnya masjid yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan namun membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan dan pemberdayaan.